JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 oknum polisi yang memeras 45 warga negara (WN) Malaysia yang merupakan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan ini. Sidang tersebut akan menentukan sanksi yang diberikan kepada belasan anggota Polri.
"Minggu ini akan dilakukan sidang etik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).
Baca Juga
Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Donald Simanjuntak Dimutasi di Tengah Kasus Pemerasan DWP
Truno menegaskan, kasus yang melibatkan anggota Korps Bhayangkara itu masih terus berproses secara berkesinambungan dan transparan.
Bahkan, Polri juga melibatkan pengawas eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam menangani kasus pemerasan oleh oknum polisi ini.
Baca Juga
Breaking News: Kapolda Metro Mutasi 34 Anggotanya di Tengah Kasus Pemerasan DWP
"Serta secara progresif dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) pada negara Malaysia," ucapnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow