JAKARTA, iNews.id - 18 oknum polisi yang diduga memeras warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, ditempatkan di tempat khusus (patsus). Mereka dipatus di Divisi Propam Polri.
“Jadi 18 orang (oknum polisi) dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan, Selasa (24/12/2024) malam.
Baca Juga
Kompolnas Minta Propam Polri Transparan Tangani Kasus 18 Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia
Karim menuturkan, jumlah anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tak bertambah.
“Mengenai jumlah, jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda,” ujar dia.
Baca Juga
Pengakuan Penonton DWP Asal Malaysia, Rugi hingga Rp32 Miliar karena Diperas Oknum Polisi
Dia menambahkan, motif para oknum polisi memeras para WNA Malaysia masih didalami.
"Ini harus kami gali, karena menyangkut beberapa satuan kerja dari polsek, polres dan polda," jelas dia.
Baca Juga
18 Oknum Polisi Diduga Peras WNA Malaysia di Konser DWP Diperiksa Propam
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow