JAKARTA, iNews.id - Dua orang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) berinisial SDA (18) dan N (19) mengaku disekap oleh majikannya di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara. Keduanya sempat meminta bantuan ke petugas pemadam kebakaran atau damkar.
“Pelapor melaporkan melalui aplikasi JAKI dan diteruskan oleh pihak damkar melalui laporan 110 bahwa pelapor mengalami penyekapan di sebuah rumah dan mendapatkan perlakuan yang kurang wajar,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Baca Juga
Kotori Jalanan Kota, 163 Spanduk dan Banner di Jakut Dicopot
Setelah mendapatkan laporan itu, polisi dipimpin Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim dan Kasubnit Iptu Rulli Jeremy Siregar mengecek ke lokasi.
Setelah berkomunikasi, polisi menemukan fakta bahwa keduanya hanya ditinggal sementara oleh sang majikan berinisial LJ (71) yang tengah melakukan terapi kesehatan.
Baca Juga
Api Kompor Picu Kebakaran Kontrakan di Koja Jakut, 3 Penghuni Luka Bakar
“Bahwa kejadian tersebut tidak benar adanya, hanya kesalahpahaman yang mana pelapor/ART hanya sedang ditinggal pergi keluar oleh terlapor/pemilik rumah yang sedang melakukan terapi kesehatan dikarenakan sudah lanjut usia dan kondisi rumah terkunci dari luar sehingga pelapor/ART tidak bisa keluar,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng AKP Kiki Tanlim menambahkan, kedua ART juga ternyata tidak betah bekerja di sana. Mereka membuat kesepakatan untuk berhenti bekerja.
“Selanjutnya dilakukan komunikasi antara terlapor dan pelapor yang meminta agar terlapor/ART berhenti bekerja. Selanjutnya pelapor/ART kami bawa ke Polsek Penjaringan untuk dilakukan pemulangan,” kata dia.
Editor: Reza Fajri
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































