BANDUNG, iNews.id – Dua joki ujian masuk perguruan tinggi negeri (PTN) ditangkap panitia Lokal Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Kedua joki tersebut mengaku mendapat bayaran Rp30 juta-Rp50 juta dari lima calon mahasiswa.
Ketua Panitia Pelaksana UTBK SNBT ISBI Bandung Indra Ridwan mengatakan, dua joki ujian masuk PTN itu diamankan pengawas saat pelaksanaan UTBK SNBT di kampus ISBI Bandung sesi 6 dan 9, Jumat (25/4/2025)-Minggu (27/4/2025).

Baca Juga
Modus Curang Peserta UTBK di Undip Semarang, Bawa Ponsel hingga Alat Bantu Dengar
"Dua joki itu bernama Lucas Valentino Nainggolan dan Khamila Djibran," kata Indra Ridwan dalam konferensi pers secara online melalui Zoom, Rabu (30/4/2025).
Indra Ridwan mengatakan, kronologi pengungkapan kasus perjokian ujian masuk PTN itu berawal saat pengawa UTBK SNBT di ISBI Bandung mencurigai seorang peserta UTBK sesi 6, Jumat (25/4/2025) lalu.

Baca Juga
7 Peserta UTBK di USU Diamankan karena Curang, Pakai Kamera di Behel dan Kacamata
Saat itu, kata Indra, pengawas mengenali peserta ujian yang pernah mengikuti sesi 1 pada Rabu (23/4/2025) lalu. Selanjutnya, pengawas mengecek absensi atau bukti hadir peserta dan rekaman kamera CCTV. Hasilnya, peserta yang dicurigai itu merupakan orang yang sama di dua sesi UTBK 1 dan 6 tersebut.
"Hasil pendalaman yang dilakukan oleh panitia UTBK ISBI Bandung, pelaku bernama Lucas Valentino Nainggolan. Pelaku mengaku menggantikan tiga peserta UTBK di ISBI Bandung. Pelaku menggunakan nomor peserta UTBK berbeda antara sesi 1 dan 6," kata Indra.
Indra menyatakan joki tersebut menggantikan salah satu peserta asal Jawa Timur dengan pilihan program studi kedokteran di Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Udayana (Unud).
Kemudian, ujar Indra, pada UTBK sesi 9, Minggu (27/4/2025), petugas mencurigai salah seorang peserta perempuan. Kecurigaan berawal saat peserta itu diminta melepas anting yang dikenakan.
Tetapi karena anting sulit dilepas sehingga panitia membiarkan. Namun peserta yang dicurigai kukuh ingin melepas anting tersebut dengan meminta bantuan petugas kesehatan.
"Panitia lantas mengecek identitas dan kartu peserta pelaku. Ternyata, peserta yang dicurigai itu juga mengikuti UTBK sesi 2 dan 9 untuk orang berbeda," ujar Indra.
Berdasarkan identitasnya, pelaku diketahui bernama Khamila Djibran menggantikan dua peserta pada sesi 9 dan sesi 2, Rabu (23/4/2025). "Pelaku diidentifikasi bernama Khamila Djibran mengaku pengganti dua orang," tutur Indra.
Indra mengatakan, sama seperti Lucas Valentino Nainggolan, pelaku Khamila Djibran juga mengaku menjadi joki untuk menggantikan peserta yang mengambil program studi kedokteran.
Kedua pelaku, Lucas Valentino Nainggolan dan Khamila Djibran diminta menandatangani berita acara kecurangan UTBK 2025 dan mengakui telah menjadi joki. Dari hasil pendalaman, kedua pelaku diperintah oleh orang yang sama berinisi TN.
"Dua joki yang menggantikan lima calon mahasiswa peserta UTBK 2025 mendapatkan bayaran Rp30-50 juta dari masing-masing calon mahasiswa. Motifnya ekonomi," ucap Indra.
Editor: Kastolani Marzuki