JAKARTA, iNews.id - Apakah Hari Buruh Internasional tanggal merah ? Bagi karyawan, informasi ini penting karena berkaitan dengan jadwal atau aktivitas mereka untuk bersama keluarga saat libur.
Sebelum pada jawaban tersebut, bisa diulas tentang Hari Buruh Internasional yang dirayakan setiap 1 Mei yang juga dikenal sebagai May Day. Hari ini menjadi momen penting untuk menghormati kontribusi para pekerja dalam membangun masyarakat dan ekonomi global.

Baca Juga
Mengetahui Sejarah Hari Buruh Internasional yang Diperingati Setiap 1 Mei
Selain itu, peringatan ini juga menjadi simbol perjuangan para buruh dalam mendapatkan hak-hak yang adil.
Hari Buruh Internasional memiliki sejarah panjang yang dimulai dari gerakan pekerja di Amerika Serikat pada abad ke-19. Pada 1 Mei 1886, ribuan pekerja di Chicago melakukan aksi mogok untuk menuntut penerapan jam kerja delapan jam. Aksi ini, yang dikenal sebagai Haymarket Affair, menjadi awal dari perjuangan hak-hak buruh di berbagai negara.

Baca Juga
1 Mei, 10.000 Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta
Di banyak negara, Hari Buruh diperingati dengan berbagai kegiatan, mulai dari aksi damai, seminar hingga festival budaya. Peringatan ini bukan hanya soal memperjuangkan hak-hak pekerja, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kerja keras dan dedikasi para buruh merupakan tulang punggung kemajuan dunia.
1 Mei Hari Libur Nasional
Di Indonesia, Hari Buruh juga menjadi hari libur nasional, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merefleksikan pentingnya peran pekerja dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, momentum ini sering digunakan untuk menyuarakan aspirasi buruh kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.
Makna Hari Buruh
Hari Buruh Internasional merupakan pengingat bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil, dihormati dan diberikan kondisi kerja yang layak. Ini merupakan hari untuk merayakan kerja keras, solidaritas dan perjuangan kolektif yang telah memberikan perubahan nyata di dunia kerja.
Semoga Hari Buruh Internasional terus menjadi inspirasi untuk menciptakan dunia kerja yang lebih adil dan manusiawi bagi semua.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Presiden Republik Indonesia telah menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 melalui Keputusan Presiden.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja, mendukung kelancaran pelayanan publik, serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah.
Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama ASN 2025 yang telah ditetapkan pemerintah dikutip dari laman Menpan RB, Rabu (30/4/2025).
Jadwal Libur Nasional 2025
1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret-1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
18 April: Wafat Yesus Kristus
20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Jadwal Cuti Bersama 2025
28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2, 3, 4, dan 7 April: Idulfitri 1446 Hijriah
13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Keputusan ini memastikan bahwa hak cuti tahunan ASN tidak akan berkurang. Pegawai yang tidak dapat menikmati cuti bersama akan mendapatkan tambahan hak cuti tahunan sesuai jumlah hari cuti bersama yang tidak diterima.
Keputusan Presiden ini berlaku mulai 16 Januari 2025. Diharapkan kebijakan ini mampu meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan serta memberikan dampak positif pada kualitas pelayanan publik.
Editor: Kurnia Illahi