4 Anggota Polisi Intimidasi Sukatani Masih Diperiksa Propam Polri, Ini Kata Kabid Humas

4 hours ago 1

SEMARANG, iNews.id – Empat anggota Subdit I Direktorat Reserse Siber Biro (Ditressiber) Polda Jatang yang diduga mengintimidasi Band Sukatani ternyata masih diperiksa Propam Polri. Mereka diperiksa terkait polemik Band Sukatani dengan lagunya Bayar Bayar Bayar yang mengkritik Polri.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan terhadap empat anggota polisis itu masih berlangsung.

Diduga Intimidasi Sukatani, 4 Anggota Polda Jateng Diperiksa Propam Polri

Baca Juga

Diduga Intimidasi Sukatani, 4 Anggota Polda Jateng Diperiksa Propam Polri

“Divisi Propam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri masih berlangsung, terkait dugaan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng,” kata Artanto, Minggu (23/2/2025).

Pernyataan Kombes Artanto itu sekaligus meralat statemen sebelumnya yang menyebut pemeriksaan internal tersebut sudah selesai dan hasilnya 4 anggota itu telah bekerja sesuai tupoksi. 

6 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam Polri gegara Dugaan Intimidasi Band Sukatani

Baca Juga

6 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam Polri gegara Dugaan Intimidasi Band Sukatani

“Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan,” ungkap Kombes Artanto.

Artano memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Propam Periksa Oknum Polisi yang Diduga Intimidasi Sukatani, Ini Respons Kompolnas

Baca Juga

Propam Periksa Oknum Polisi yang Diduga Intimidasi Sukatani, Ini Respons Kompolnas

“Divisi Propam Polri berkomitmen untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian, serta akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini secara objektif kepada publik,” kata Artanto.

Selain itu, Artanto mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta yang berbasis pada hasil pemeriksaan resmi.

“Segala bentuk masukan dan kritik tetap kami terima sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme Polri,” ucap dia.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |