4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

2 weeks ago 7

MESUJI, iNews.id - Polres Mesuji mengungkap kasus penyembelihansatwa dilindungi jenis tapir yang sempat viral di media sosial. Empat pelaku telah ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (53). Seluruhnya merupakan warga Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Polisi menyatakan identitas dua pelaku lainnya telah dikantongi dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Baca Juga

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

"Polres Mesuji telah berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku pembunuhan satwa dilindungi," ujar Wakapolres Mesuji, Kompol Sigit dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).

Dia mengatakan, para pelaku memiliki peran berbeda saat melakukan perburuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tapir dibunuh menggunakan tombak sebelum disembelih. 

Bayi Tapir Ditemukan Terjebak Dalam Lubang Dievakuasi BKSDA Riau

Baca Juga

Bayi Tapir Ditemukan Terjebak Dalam Lubang Dievakuasi BKSDA Riau

Setelah itu, daging satwa yang dilindungi tersebut dibagikan kepada warga sekitar. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tombak, golok, sisa olahan daging dan kulit tapir serta rekaman video penyembelihan yang sebelumnya beredar luas di media sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |