JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditetapkan tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Baca Juga
PDIP: Hasto Sudah Bikin Puluhan Video Bongkar Petinggi Negara di Kasus Korupsi
"Saudara HK (Hasto) bekerja sama dengan saudara Harun Masiku melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Hasto juga diduga mengarahkan sejumlah saksi kasus Harun Masiku untuk memberikan keterangan palsu.
Baca Juga
Respons Hasto Jadi Tersangka KPK: Saya Paham Risiko yang Dihadapi
"Saudara HK (Hasto) mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," ujar Setyo.
PDIP menyatakan penetapan tersangka itu kental dengan politisasi hukum. Mereka menyatakan Hasto dikriminalisasi.
Baca Juga
Jadi Tersangka KPK, Hasto Singgung Sosok Berambisi Masa Jabatan 3 Periode
"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam jumpa persnya di kantornya, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.
Hasto akhirnya buka suara terkait penetapan tersangka itu. Pernyataan disampaikan lewat video yang dibagikan pada Kamis (26/12/2024).
Baca Juga