7 Fakta Hasto Tersangka KPK, Nomor 2 Ungkap Perbuatannya bersama Harun Masiku

2 weeks ago 15

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia diduga terlibat penyuapan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Penetapan tersangka Hasto berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024 dan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024.

 Hasto Jadi Tersangka Bukti Partai akan Diawut-awut jelang Kongres

Baca Juga

PDIP: Hasto Jadi Tersangka Bukti Partai akan Diawut-awut jelang Kongres

Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga menyuap Wahyu Setiawan.

Fakta Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

1. Pengembangan Perkara Suap kepada Wahyu Setiawan

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara kasus suap yang dilakukan Harun Masiku dan Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

PDIP Beberkan Fakta Penetapan Tersangka Hasto Sarat Politisasi Hukum, Ini Buktinya

Baca Juga

PDIP Beberkan Fakta Penetapan Tersangka Hasto Sarat Politisasi Hukum, Ini Buktinya

"Pada tanggal 8 Januari 2020, KPK telah menetapkan 4 tersangka yaitu Saudara Harun Masiku dan Saudara Saeful Bahri selaku pemberi suap serta Saudara Wahyu Setiawan dan Saudari Agustiani Tio F selaku penerima suap," ujar Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Tersangka usai Harun Masiku Buron Hampir 5 Tahun

Baca Juga

Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Tersangka usai Harun Masiku Buron Hampir 5 Tahun

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |