JAKARTA, iNews.id - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) menerpa industri media di Indonesia. Fenomena ini dapat melemahkan pengawasan terhadap kekuasaan.
Akademisi ilmu komunikasi, Aan Widodo menjelaskan media sebagai pilar keempat demokrasi berfungsi mengawasi kekuasaan dan menyuarakan kepentingan publik.

Baca Juga
Dari Rafah ke Ashdod, Ini Video Terbaru Perlawanan Palestina Hadapi Pasukan Israel
"Ini juga bisa berdampak pada keberlangsungan demokrasi. Media itu kan salah satu pilar demokrasi, fungsinya sebagai pengawas kekuasaan dan penyampai suara masyarakat. Kalau media melemah, fungsi pengawasan terhadap kekuasaan bisa ikut melemah," ujar Aan saat dihubungi, Jumat (16/5/2025).
Dia meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk membantu industri media bertahan. Regulasi yang mengatur tentang digitalisasi, konten, dan kualitas informasi perlu diterbitkan.

Baca Juga
Badai PHK Guncang Industri Media, Pemerintah Dinilai Perlu Reformasi Tata Iklan hingga Beri Subsidi Bersyarat
"Atau juga bisa pelatihan digital untuk jurnalis," ucapnya.
Selain itu, kata dia, kualitas produk jurnalistik juga akan menurun. Sebab, jumlah jurnalis yang bekerja di lapangan berkurang.

Baca Juga
Pemerintah Perlu Turun Tangan Urai Persoalan Badai PHK di Industri Media
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow