JAKARTA, iNews.od - Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) mengaku disatukan dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga pengidap HIV selama lima bulan berada di rumah aman. Ini menjadi salah satu alasannya kabur di rumah aman.
Menanggapi itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) buka suara. Atwirlany Ritonga, PLT Asdep Layanan Anak Kementerian PPPA mengakui jika setiap anak atau individu di rumah aman mendapat perlakuan berbeda.
Baca Juga
Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani ke Polres Jaksel terkait Penganiayaan
Dia juga mengklaim sudah melakukan prosedur pengawasan anak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Treatment setiap anak atau individu itu berbeda Jadi apa yang dilakukan oleh PPPA DKI Jakarta sudah, itu sudah melewati prosedur yang ada," ujar Atwirlany Ritonga dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga
Kronologi Anak Nikita Mirzani Melarikan Diri dari Rumah Aman Pakai Ojol
Adapun keributan yang terjadi antara Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution, Atwirlany mengku sangat menyayangkan. Apalagi, cekcok yang bermuat kata-kata kasar terjadi di depan anak di bawah umur.
"Apa yang terjadi tadi malam (Kamis malam) tentu bukan harapan kita semua, sungguh disayangkan ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk melanjutkan kebutuhan layanan," katanya.
Baca Juga
Alasan Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman: Disatuin sama ODGJ dan Pengidap HIV
Lebih lanjut, Atwirlany menyebut pihaknya banyak menemui tantangan selama mendampingi LM. Ini menjadi tugas bersama demi kepentingan sang anak.
"Tentu menjadi atensi kami di Kementerian PPPA. Selama proses berjalan, tentu ada beberapa tantangan yang dihadapi. Kita tidak bisa mengukur performa bagus atau tidak, layak atau tidak, sesuai atau tidak, tentu ada tantangan dan hambatan yang dihadapi," ujarnya.
Baca Juga