WASHINGTON, iNews.id - Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) meneken Instruksi Presiden mengenai penerapan tarif resiprokal atau timbal balik kepada banyak negara. Tarif resiprokal akan berlaku mulai 9 April waktu AS.
Trump mengumumkan tarif 10 persen untuk semua produk impor dan mengenakan lebih tinggi lagi terhadap puluhan negara mitra dagang utama, termasuk China, India, Uni Eropa, serta Indonesia.

Baca Juga
Otoritas Palestina Kecam Rencana Israel Makin Pecah Belah Wilayah Gaza
Besaran tarif resiprokal tersebut berkisar antara 10 hingga 50 persen. Kamboja merupakan negara paling terdampak dengan tarif sebesar 49 persen, sementara banyak negara lain yang dikenakan paling kecil yakni 10 persen.
"Timbal balik. Itu berarti mereka melakukannya kepada kita dan kita melakukannya kepada mereka," kata Trump, saat mengumumkan rencana pemberlakuan tarif di Rose Garden, Gedung Putih.

Baca Juga
7 Fakta Terbaru Tarif Impor 32 Persen Trump untuk Indonesia, dari Penyebab hingga Produk Terdampak
Apa Itu Tarif Resiprokal?
Menurut Trump, tarif resiprokal didasarkan pada praktik perdagangan yang tidak adil bagi AS. Angka impor barang dari AS tak sebanding dengan ekspor ke suatu negara.
Tarif resiprokal diterapkan sebagai strategi pembalasan untuk melawan ketidakseimbangan perdagangan dengan negara lain.

Baca Juga
Ini Deretan Produk Ekspor RI yang Bakal Terdampak Tarif Impor 32 Persen Trump
Tidak jelas bagaimana dasar penghitungan yang dilakukan Gedung Putih dalam menentukan besaran tarif terhadap suatu negara, sebagaimana ditunjukkan Trump dalam papan di Gedung Putih. Namun angka-angka yang dihitung oleh para pakar ekonomi dari Council of Economic Advisers itu mencakup manipulasi mata uang dan hambatan perdagangan.
Ryan Sweet, ekonom senior Oxford Economics, mengatakan pendekatan tarif resiprokal tersebut jauh lebih agresif daripada yang diperkirakan banyak ekonom dan pasar.

Baca Juga
RI Siapkan Tim Negosiasi untuk Terbang ke AS Bahas Tarif Impor 32 Persen
"Pemerintahan Trump pada dasarnya melemparkan berbagai tarif kepada mitra dagang kita. Ini akan membuat ekonomi terpuruk, tapi bukan pukulan telak. Saya kira ini tidak menjamin resesi, tapi ekonomi akan merasakannya. Konsumen akan merasakannya. Produsen akan merasakannya," katanya, kepada USA Today, dikutip Jumat (4/4/2025).
Apa itu Tarif Impor?
Tarif berlaku sebagai pajak yang dikenakan pada barang yang diimpor dari negara lain. Perusahaan yang mengimpor barang tersebut cenderung membebankan sebagian dari biaya tersebut kepada konsumen.
Itulah sebabnya para ekonom memperingatkan, tarif dapat bersifat inflasi. Beberapa ekonom memperkirakan rumah tangga berpenghasilan rendah akan merasakan dampak terbesar.
"Pendapatan pajak dan kenaikan harga dari tarif akan mengurangi daya beli konsumen, yang akan membebani pertumbuhan ekonomi dan perekrutan pada sisa tahun 2025.
Editor: Anton Suhartono
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow