JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menyambut baik dan mendukung upaya pemerintah melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. Ketua Umum ATVSI Imam Sudjarwo menegaskan, memang sudah seharusnya masyarakat termasuk anak-anak dilindungi dari dampak negatif materi yang disiarkan melalui berbagai platform media termasuk digital.
Diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memperkuat perlindungan anak-anak Indonesia di ruang digital sebagai respons atas judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual yang makin mengancam anak-anak. Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Baca Juga
Percepat Transformasi Digital, Meutya Hafid: Indonesia Siap Memimpin AI di Asia Tenggara
"Kami di televisi, soal konten yang disiarkan diatur sangat ketat. Bila tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) maupun peraturan perundangan di bidang penyiaran dan yang terkait, sudah pasti kami akan mendapat teguran ataupun sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)” ujar Imam, Minggu (2/2/2025).
Pengaturan konten televisi yang ketat ini tidak lain untuk melindungi masyarakat terutama anak-anak dari dampak negatif siaran televisi seperti kekerasan, pornografi, mistik dan lain-lain.

Baca Juga
Berantas Berita Hoaks dan Konten Negatif, Pemerintah Lakukan Patroli Digital
Berbeda dengan di televisi, sampai saat ini belum ada pengaturan konten di ruang digital. Oleh karena itu, perlindungan terhadap masyarakat khususnya anak-anak dinilai belum ada.