JAKARTA, iNews.id - Jajaran DPP Partai Perindo bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin pada Rabu (5/2/2025) lalu. Selain memperkenalkan jajaran pengurus kepada KPU, Perindo juga ingin mencermati perkembangan regulasi terkait kepemiluan.
"Di samping perkenalan dengan struktur yang ada, struktur yang baru, kita juga ingin melihat bagaimana perkembangan dari undang-undang ataupun rencana undang-undang kepemiluan untuk di tahun yang akan datang," kata Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Sortaman Saragih.
![Dorong Kesadaran Masyarakat akan Hidup Sehat](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/07/sri_gusni_perindo.jpg)
Baca Juga
Partai Perindo soal Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Dorong Kesadaran Masyarakat akan Hidup Sehat
Menurut Sortaman, pertemuan dengan KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu ini sangat penting. Hal ini dilakukan agar Partai Perindo mengetahui aturan-aturan terkini terkait pemilu.
![Partai Perindo Siap Kerja Sama dengan KPU di Level Pusat hingga Daerah](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/05/partai_perindo_bertemu_ketua_kpu.jpg)
Baca Juga
Partai Perindo Siap Kerja Sama dengan KPU di Level Pusat hingga Daerah
"Supaya kita tidak salah ataupun kita itu nanti jadi tertinggal dalam perkembangan-perkembangan yang ada di perundang-undangannya," ujar Sortaman.
Sortaman mengapresiasi penjelasan dari Afifuddin. Dia menilai, ada banyak perubahan aturan di Pemilu 2029, apalagi setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas presiden.