JAKARTA, iNews.id - Mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana turut dipecat dari Polri buntut kasus dugaan pemerasan terhadap bos Prodia. Dia menyusul dua polisi lain yang juga dipecat yakni AKBP Bintoro dan AKP Zakaria.
“(AKP M) di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga
Daftar Polisi Disanksi Buntut Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, 2 Dipecat!
Menurut Anam, AKP Mariana mengajukan banding atas putusan yang telah disampaikan oleh majelis etik.
Baca Juga
AKBP Bintoro Banding usai Dipecat terkait Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
Sebelumnya, dalam sidang etik tersebut mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Zakaria juga disanksi pemberhentian dari Polri.
Sementara itu, AKBP Gogo Galesung disanksi berupa demosi selama delapan tahun. Sanksi tersebut juga diberikan kepada Ipda Novian Dimas selalu Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow