MAKASSAR, iNews.id - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025-2030. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (7/2/2025).
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi secara resmi mengumumkan hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel terpilih oleh KPU provinsi.
Baca Juga
KPU Tetapkan Pasangan Jimad Sakteh sebagai Bupati-Wakil Bupati Sampang Terpilih
"Berdasarkan hasil rapat paripurna, pasangan calon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Periode 2025-2030 dengan perolehan 3.014.255 suara (65,32 persen) dari total suara sah," ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Keputusan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk pengesahan dan penetapan resmi.
Baca Juga
Mendagri Usul 3 Opsi Waktu Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Fadjry Djufry dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Sulsel. Termasuk soal efisiensi anggaran yang harus dilakukan saat ini.
"Saya mengajak kita semua untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang baru. Dengan kondisi keuangan yang terbatas, koordinasi dan komunikasi sangat dibutuhkan untuk menjalankan tugas selama lima tahun ke depan," ujarnya.
Baca Juga
Mendagri Usul Gubernur Terpilih Tak Bersengketa di MK Dilantik 6 Februari
Dia menekankan efisiensi anggaran menjadi fokus utama sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto guna mendukung program prioritas nasional seperti makan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Editor: Donald Karouw