Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

3 weeks ago 29

MAKASSAR, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus membawa paksa balita berusia 2 tahun di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ketiga tersangka masing-masing berinisial SS (31), NH, dan SD (32).

Dua tersangka diketahui merupakan perempuan, sementara seorang lainnya laki-laki yang merupakan suami dari salah satu tersangka perempuan.

Utang Rokok Berujung Penyerangan Kios di Kendari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Baca Juga

Utang Rokok Berujung Penyerangan Kios di Kendari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya diduga dibawa paksa oleh para pelaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan korban dalam kondisi selamat.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (5/7/2026). 

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

Baca Juga

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

Setelah pencarian dan penyelidikan intensif, petugas menemukan korban bersama para tersangka di wilayah Kabupaten Pangkep pada Selasa (14/7/2026). Korban kemudian langsung diamankan dan dikembalikan kepada pihak keluarga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |