JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba jenis hashish di kawasan Bali. Sebanyak empat orang ditangkap dalam pengungkapan kasus itu.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, keempat orang itu berinisial MR, RR, N, dan DA. Mereka berperan sebagai peracik narkoba.
Baca Juga
Edarkan Narkoba, Pasutri di Bangka Barat Ditangkap Polisi
Selain itu, polisi tengah memburu empat tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Keempat DPO itu berinisial DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa vila, RMD sebagai peracik dan pengemas, serta IC sebagai perekrut karyawan.
"Terdapat empat orang warga negara Indonesia yang ditetapkan sebagai DPO, saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim," kata Wahyi dalam konferensi pers di Bali, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga
Miliki Senpi untuk Tagih Utang ke Bandar Narkoba, Pecatan Polisi Ditangkap di Pekanbaru
Dia mengatakan, para pelaku telah beroperasi memproduksi narkoba jenis hashish di Bali sejak dua bulan yang lalu dengan mengekstrak kandungan THC dalam ganja.
"Dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish," katanya.
Baca Juga
Ketua RT di Muarojambi Ditangkap Bersama Anaknya, Diduga Bandar Narkoba
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Bali
- Kepulauan Maluku