JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana NarkobaBareskrim Polri menggerebek Tempat Hiburan Malam HH Club Planet 3.0 Pub and KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau. Polisi langsung menyegel lokasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penyegelan dilakukan karena adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu.
Baca Juga
Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang
"Melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub and KTV, yang berlokasi di Kota Batam, Kepri," kata Eko, Senin (10/8/2026).
Eko menyebut, operasi dilakukan pada Senin 10 Agustus 2026 dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi ini, polisi menangkap sejumlah orang.
Baca Juga
Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Propam Polri, Kasus Apa?
Sejumlah orang yang ditangkap tersebut ada yang berstatus tersangka maupun saksi. Ada juga barang bukti narkoba yang disita.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," kata Eko.
Editor: Reza Fajri
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































