JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama aparat kepolisian menangkap satu pria yang diduga memotong kabel sistem Track Circuit (TC) di petak jalan Cikarang-Tambun, Kabupaten Bekasi. Saat ini, aparat masih memburu dua terduga pelaku lainnya.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menyampaikan, gangguan pertama kali terpantau belum lama ini di Track Circuit 206, KM 40+200, sekitar Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Petugas menemukan kabel Track Circuit/Impedance Bond Track Circuit dalam kondisi terpotong.
Baca Juga
Geger! Nasabah Bank di Cibitung Bekasi Dirampok di Siang Bolong, Uang Rp30 Juta Dirampas
“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan,” ujar Franoto dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Meski kabel ditemukan dalam kondisi terpotong, KAI memastikan seluruh perjalanan kereta api tetap berlangsung aman dan tidak terdapat perjalanan KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian tersebut.
Baca Juga
Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat
Satu orang yang diduga terlibat dalam pemotongan kabel telah diserahkan kepada Polsek Cikarang Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Sejumlah barang bukti turut diserahkan untuk mendukung proses penyelidikan, di antaranya kabel yang dipotong serta dokumentasi kerusakan di lokasi kejadian.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































