JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik bandar narkoba sekaligus pengelola tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Basri Lewaimang. Aset tersebut disita dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika yang menjerat Basri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, sejumlah aset milik Basri telah dipasangi garis polisi.
Baca Juga
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia
“Sejumlah aset milik Basri sudah dilakukan police line oleh petugas,” kata Eko kepada wartawan dikutip Sabtu (22/8/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan Bareskrim, aset bergerak milik Basri terdiri atas sejumlah kendaraan mewah hingga kapal.
Baca Juga
Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur
Berikut daftar aset bergerak yang disita:
1. Mitsubishi Pajero Sport (BM 1655 UE)
2. Xpander Cross (BP 1497 IS)
3. Rubicon warna cokelat (B 2374 SXI)
4. Daihatsu Rocky (BP 1357 CC)
5. Hummer H2 warna hitam (DK 1 JD)
6. Honda Mobilio (BP 1814 QR)
7. Jeep Wrangler warna hitam (BP 378 VB)
8. Toyota Fortuner warna hitam (BP 1745 RI)
9. Toyota Fortuner warna hitam (BK 1862 AD)
10. Innova Venturer (B 2736 UKP)
11. Hummer H3 (B 8067 KS)
12. Toyota Land Cruiser (BP 59 SDV)
13. Kapal Azimut 68S warna putih
14. Kapal warna putih
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































