PURWAKARTA, iNews.id – Tim Satreskrim Polres Purwakarta menangkap empat pelaku begal yang selama ini meresahkan warga di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026) sore.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S, AF, R, dan IN yang berusia antara 30 hingga 40 tahun. Selain menangkap komplotan penjahat tersebut, polisi juga menyita celurit, senjata keling, alat hisap sabu (bong), uang tunai jutaan rupiah, serta dua unit sepeda motor.
Baca Juga
Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung hingga Kritis Ditangkap di Way Kanan
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dua warga yang menjadi korban pembegalan saat melintas di area perkebunan karet yang sepi. Berbekal laporan dan petunjuk di lapangan, petugas langsung bergerak cepat mengidentifikasi dan menyergap para pelaku di kediaman mereka masing-masing di wilayah Kecamatan Campaka.
Dalam melancarkan aksinya, kawanan begal ini sengaja mengincar warga yang melintasi kawasan perkebunan. Mereka menghadang kendaraan korban lalu mengacungkan senjata tajam jenis celurit untuk menakut-nakuti hingga korban tak berdaya.
Baca Juga
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang
salah satu korban terakhir merupakan seorang pedagang keliling kampung yang tengah membawa uang setoran.
"Aksi penangkapan ini berawal dari keresahan masyarakat akibat maraknya pembegalan di kawasan perkebunan. Salah satu korban terakhir adalah pedagang keliling yang uang setorannya sebesar Rp8 juta lebih habis dirampas bersama ponselnya," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, Kamis (3/9/2026).
Dari hasil penggeledahan dan penyergapan di rumah para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting terkait aksi kejahatan.
Barang bukti yang disita petugas di antaranya uang tunai sebesar Rp8.030.000 milik korban, dua HP milik korban, 2 senjata tajam jenis celurit dan pisau.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































