Bawaslu Tegaskan Larangan Politik Uang: Ancaman Pidana Mengintai!

2 months ago 24

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta tim kampanye pasangan calon kepala daerah tak menggunakan politik uang dalam Pilkada 2024. Politik uang biasanya bersumber dari tim kampanye.

"Politik uang saat ini dari waktu ke waktu menjadi hal yang paling rawan. Kemudian kami berharap dari semua tim kampanye, tim pasangan calon untuk tidak melakukan ini, karena hulunya kan ini teman-teman," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Bawaslu Gelar Simulasi Pengawasan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 

Baca Juga

Bawaslu Gelar Simulasi Pengawasan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 

Tak hanya itu, untuk menghindari politik uang, Bawaslu membutuhkan juga dukungan dari masyarakat. Dia mengingatkan baik pemberi atau penerimaan politik sama-sama bisa terancam sanksi pidana.
 
"Masyarakat juga jangan meminta politik uang, jadi ini kan jadi persoalan tersendiri, masyarakat meminta, kalau mau datang memilih harus dipakai uang, itu kan tidak diperkenankan juga," katanya.

Dia berharap semua pihak bisa menghindari politik demi menjaga keberlangsungan demokrasi yang sehat. Dia meminta masyarakat saat hari pencoblosan memilih sesuai hati nuraninya tanpa adanya embel-embel politik uang.

 Tak Cukup Bukti Suswono Langgar Aturan Pilkada

Baca Juga

Bawaslu Jakarta: Tak Cukup Bukti Suswono Langgar Aturan Pilkada

"Jadi kami harapkan semua punya kesadaran yang sama, masyarakat dengan sukarela, dengan pilihan yang ada pada dirinya untuk kemudian memilih calon yang dia yakini, bahwa itu pilihan yang baik bagi yang bersangkutan," tuturnya.

Bawaslu Sebut Sulsel Masuk Kategori Rawan Tinggi Pilkada 2024

Baca Juga

Bawaslu Sebut Sulsel Masuk Kategori Rawan Tinggi Pilkada 2024

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |