BATANGHARI, iNews.id - Seorang bayi perempuan berusia delapan bulan di Kabupaten Batanghari, Jambi, diduga dijual ayah kandung seharga Rp20 juta. Bayi berinisial G itu sempat ditemukan polisi, tetapi kemudian kembali hilang setelah dibawa sekelompok orang dari Rumah Aman UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Batanghari.
Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut terungkap setelah ibu kandung bayi, Femi Sri Rohani, tidak bertemu dengan anaknya selama sekitar 10 hari. Dia kemudian mendapat informasi bahwa anaknya berada dalam pengasuhan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.
Baca Juga
Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay Diduga Diculik, Dibawa Paksa 2 Pria saat Hadiri Pesta Ultah
Kuasa hukum Femi, Prayogi, mengatakan ada dugaan kuat bayi tersebut telah diserahkan oleh suami kliennya kepada pihak lain.
“Adanya dugaan penjualan anak bayi oleh ayah kandung, suami dari klien kami,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Baca Juga
Anak Kos di Semarang Diculik 2 Polisi Gadungan, Motor dan HP Dirampas
Menurutnya, kejadian ini diketahui korban saat mendapat informasi dari seorang teman terkait keberadaan anaknya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































