KENDARI, iNews.id – Penyerangan kios di Kota Kendari yang viral di media sosial diduga dipicu perselisihan salah satu pelaku saat hendak berutang rokok. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk seorang mantan anggota Polri.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial IK, LZ dan LM. Dua tersangka telah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Polresta Kendari, sedangkan seorang lainnya masih dalam pengejaran.
Baca Juga
Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari
Pelaku yang belum tertangkap telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pencarian untuk menangkap tersangka tersebut.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L Sengka menjelaskan, peristiwa bermula saat IK datang ke kios milik korban untuk mengambil rokok dengan cara berutang.
Baca Juga
Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari
“Pelaku mau membeli rokok, namun karena sering mengutang, korban tidak memberikan,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































