Guru Besar UGM Usul Konsep Baru Ambang Batas Parlemen, Mirip Liga Champions

3 hours ago 3

JAKARTA, iNews.id – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada pemilu mendatang tidak lagi dihitung berdasarkan persentase suara nasional. Menurutnya, kelolosan partai politik ke DPR sebaiknya ditentukan dari kekuatan dan keterwakilannya di daerah.

Zainal menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan sinyal pengaturan parliamentary threshold harus memiliki dasar rasional dan legal yang jelas. Karena itu, dia menilai indikator berbasis keterwakilan di daerah lebih adil dibandingkan sekadar akumulasi suara nasional.

Hadiri Bimtek Perindo, Komisioner KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol

Baca Juga

Hadiri Bimtek Perindo, Komisioner KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol

"Saya termasuk yang mengatakan harusnya yang namanya parliamentary threshold itu dihitung berdasarkan kemampuan daerah, kemampuan partai untuk memenangkan daerah gitu. Tidak harus dihitung berdasarkan jumlah suara," kata Zainal usai menghadiri Bimtek Partai Perindo 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Dia mengibaratkan konsep tersebut seperti sistem Liga Champions di Eropa. Menurutnya, partai yang telah mampu meraih kursi dan menunjukkan kekuatan di sejumlah daerah layak mendapatkan kesempatan bersaing di tingkat nasional.

Angela Tanoesoedibjo Soroti Terduga Pencuri Ayam Tewas di Bali, Minta Kader Partai Perindo Lebih Peka

Baca Juga

Angela Tanoesoedibjo Soroti Terduga Pencuri Ayam Tewas di Bali, Minta Kader Partai Perindo Lebih Peka

"Jadi mirip seperti apa ya istilah saya tuh mirip Liga Champions gitu. Karena dia sudah menguasai beberapa daerah, ya dia pantas dong bertarung di tingkat yang lebih tinggi, di liga yang lebih bergengsi gitu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |