POLEWALI MANDAR, iNews.id - Tersangka pencurian motor (curanmor) kabur dari Mapolres Polewali Mandar (Polman) dengan memanfaatkan situasi setelah jam makan siang. Pria berinisial AA (22) itu diduga berpura-pura membuang sampah sebelum meloloskan diri dari ruang pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian membenarkan insiden pelarian tersebut. Saat kejadian, AA belum menjalani proses penahanan resmi.
Baca Juga
Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan
“Benar, yang bersangkutan berinisial AA (22), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, berhasil meloloskan diri dari ruang pemeriksaan sebelum menjalani proses penahanan resmi,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Peristiwa pelarian terjadi pada Jumat (17/7/2026) pukul 13.00 WITA. Berdasarkan keterangan sementara, tersangka memanfaatkan kesempatan setelah jam makan siang dengan alasan hendak membuang sampah.
Baca Juga
Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa
AA sebelumnya ditangkap tim gabungan Polres Polewali Mandar di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian. Dia ditangkap terkait dugaan pencurian sepeda motor di area RSUD Hj Andi Depu Polewali Mandar. Polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































