JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menerima kunjungan keluarga pada Senin (27/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Febrie juga mendapat kiriman makanan.
"Benar, hari ini pihak keluarga sudah melakukan kunjungan terhadap Saudara FA di Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca Juga
KPK Klaim Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan di Rutan: Tak Ada Perlakuan Istimewa
"Selain itu, FA juga sudah mendapat kiriman makanan dari pihak keluarga ataupun kerabat," sambungnya.
Menurutnya, kunjungan tersebut sesuai prosedur di KPK yang juga berlaku untuk tahanan lainnya.
Baca Juga
Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan dan Tanpa Diborgol, DPR: Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
"Sebagai tahanan di Rutan KPK, Saudara FA mendapat hak-hak, termasuk kunjungan keluarga, sesuai dengan tata tertib di Rutan KPK, hak-hak dasar sebagai seorang tahanan ini juga didapatkan oleh tahanan lainnya," kata Budi.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































