JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Kehadiran instrumen domestik baru ini dirancang untuk memperkuat ekosistem ekonomi digital nasional melalui efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas, serta penguatan daya saing pelaku usaha.
Baca Juga
Independensi BI vs Arah Angin Politik
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan, setiap inovasi dalam industri sistem pembayaran harus bermuara pada penguatan ketahanan ekonomi serta memberikan manfaat riil bagi masyarakat luas.
“Kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," ujar Destry dalam keterangannya.
Baca Juga
Puan: Fit and Proper Test Calon Pimpinan BI Digelar Pekan Depan
Kartu Kredit Indonesia hadir sebagai fasilitas pembayaran dengan skema pemrosesan domestik dan fitur penundaan pembayaran (deferred payment). Sumber dana KKI diintegrasikan secara langsung untuk transaksi berbasis QRIS, baik menggunakan metode pindaian (scan) maupun fitur Tap.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































