Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Hanya 1 atau 2 Hari? Begini Hukum dan Keutamaannya

4 weeks ago 11

JAKARTA, iNews.id - Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh hanya 1 atau 2 hari saja menarik diulas. Puasa Ayyamul Bidh memang dianjurkan dilaksanakan tanggal 13, 14, 15 tiap bulannya. Hal ini merupakan kesepakatan para ulama.

Saat ini, puasa ayyamul Bidh Januari 2025 bertepatan Bulan Rajab 1446 H sudah memasuki hari kedua. 

Niat Menggabungkan Puasa Ayyamul Bidh dengan Senin Kamis di Bulan Rajab, Ini Bacaannya

Baca Juga

Niat Menggabungkan Puasa Ayyamul Bidh dengan Senin Kamis di Bulan Rajab, Ini Bacaannya

Ayyamul Bidh artinya hari-hari putih.  Dalil disunnahkannya puasa Ayyamul Bidh ini tertuang dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam At Tirmidzi dan Imam Nasai, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Januari 2025 di Bulan Rajab, Bacaan Niat dan Keutamaan

Baca Juga

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Januari 2025 di Bulan Rajab, Bacaan Niat dan Keutamaan

“Hai Abu Dzar, “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR Tirmidzi dan an Nasai)

Imam Bukhari menulis sebuah bab di dalam Kitab Shahihnya dengan judul : “puasa hari-hari bidh (hari putih/purnama)”, hari ke 13, 14 dan 15). 

Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Senin Kamis di Bulan Rajab, Ini Keutamaannya

Baca Juga

Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Senin Kamis di Bulan Rajab, Ini Keutamaannya

Dinamai ayyamul bidh terkait dengan kisah Nabi Adam AS ketika diturunkan ke muka bumi.

Riwayat Ibnu Abbas mengatakan, ketika Nabi Adam AS diturunkan ke muka bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam/gosong. Kemudian Allah memberikan wahyu kepadanya untuk berpuasa selama tiga hari (tanggal 13, 14, 15).

Ketika berpuasa pada hari pertama, sepertiga badan Nabi Adam As menjadi putih. Puasa hari kedua, sepertiganya lagi menjadi putih. Puasa hari ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih. 

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh hanya 1 atau 2 Hari

Tim Asatid Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Isnan Ansory menjelaskan, pada hakikatnya, puasa ayyamul bidh tidak disyaratkan harus tanggal 13, 14, 15. Artinya, jika puasa ayyamul bidh dilaksanakan di luar tanggal tersebut tetap boleh. Terpenting masih di bulan tersebut.

"Tanggal 13, 14, 15 memang waktu yang disepakati para ulama. Namun, boleh-boleh saja Puasa Ayyamul Bidh dilakukan di luar tanggal tersebut atau bahkan tidak berurutan," katanya dalam kajian fatwa Rumah Fiqih.

Isnan menjelaskan, dalam Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim disebutkan bahwa Siti Aisyah pernah ditanya apakah Nabi SAW senantiasa berpuasa tiga hari setiap bulan. Siti Aisyah lalu menjawab, ya. Namun, Nabi SAW tidak menentukan pada bagian tanggal tertentu.

"Dari hadits tersebut, tidak ada ketentuan secara khusus untuk melakukan puasa Ayyamul Bidh harus tiga hari berturut-turut tanggal 13, 14, 15," ucapnya.

Menurut Isnan, kalaupun hanya bisa melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh satu hari saja juga tidak masalah. 

Hal ini berdasarkan hadits bahwa Nabi SAW pernah berkata kepada Abdullah bin Amr berpuasalah kamu satu hari dalam satu bulan maka akan mendapat pahala.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |