JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan 14 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersertifikasi halal hingga 2029 mendatang. Kepala BPJPH Haikal Hassan mencatat, dari 66 juta pelaku UMKM di Indonesia, terdapat 64 juta yang belum tersertifikasi halal.
“Nah, 14 juta ini harus kita kejar sampai 2029 ya," ujar Haikal usai Rapat Kerja Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan FGD Masa Depan Investasi di Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Baca Juga
BPJPH: Makanan dan Minuman dari Luar Negeri Harus Bersertifikat Halal
Haikal menjelaskan, dari 64 juta pelaku UMKM tersebut, 14 persen di antaranya berasal dari sektor makanan.
"Jadi, target kita yang 14 persen kita selesaikan dulu sampai 2026. Setelah itu baru kosmetik, obat, dan sebagainya,” katanya.
Baca Juga
BPJPH Kemenag Telah Berikan Sertifikasi Halal Terhadap 2,11 Juta Produk
Adapun, BPJPH berupaya agar 3,5 juta UMKM tersertifikasi halal setiap tahunnya. Proyeksi ini untuk mengejar target 14 juta UMKM penerima sertifikasi halal hingga empat tahun mendatang.
"Sebanyak 14 juta ini mesti kita kejar, satu tahun dapetnya 3,5 juta, sehari dapetnya 10.000," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj menilai sertifikasi halal di Indonesia belum bisa menjadi mercusuar dunia.