JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mencurahkan keluhan kepada Komisi IX DPR karena pihaknya tak dilibatkan dalam beberapa hal untuk ikut andil dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah sepakat untuk menjalankan dan mengawasi MBG.
Ikrar menjelaskan, setidaknya terdapat 13 poin yang tercantum dalam memorendum of understanding (MoU) antara BPOM dan BGN terkait program MBG.

Baca Juga
India Klaim Kerjai Sistem Rudal China yang Dikerahkan Pakistan dalam Pertempuran
"Namun kenyataannya, kami dari BPOM, dari 13 yang harus kami lakukan, sebetulnya ada beberapa kendala, contohnya tentang pelibatan kami. Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen awalnya itu seharusnya BPOM dilibatkan," ujar Ikrar dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Ikrar mencontohkan hal yang konkret jika BPOM tidak dilibatkan dalam hal penyiapan pangan untuk program MBG ini. Padahal, kata dia, BPOM punya tenaga atau personel yang memiliki keahlian untuk itu.

Baca Juga
Terkuak! 2 Bakteri Ini Jadi Biang Kerok Ratusan Siswa Keracunan MBG di Bogor
"Selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG ini kita tidak (dilibatkan) dalam hal ini sudah layak atau tidak dapurnya, sudah sesuai standar atau tidak, kami tidak dilibatkan dalam hal itu," tuturnya.
Dia menyadari BPOM tak punya kewenangan dalam menjalankan MBG, namun jika dilibatkan pasti akan turun tangan.

Baca Juga
Bertambah! Jumlah Korban Keracunan MBG di Bogor Tembus 214 Orang
"Jadi bukan kami tidak mau bekerja untuk itu, tapi kami tidak dilibatkan dalam hal itu. Apa yang kami dilibatkan? Dilibatkan dalam pemberian modul-modul untuk pelatihan. Tetapi dalam hal yang sangat prinsip, menurut saya itu dapurnya itu kan harus dilibatkan seharusnya," ucapnya.