JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat, Syah Afandin dari jabatannya di partai sebagai Ketua DPW Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Langkah ini menyusul terjaringnya Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menyampaikan partainya merasa sedih dan prihatin atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Syah Afandin.
Baca Juga
OTT KPK di Sumut, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel
"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Untuk sementara waktu, kata dia, kepemimpinan PAN di Sumut akan diambil alih oleh dewan pimpinan pusat (DPP) secara langsung.
Baca Juga
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































