Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

1 month ago 24

JAKARTA, iNews.id - Bupati Penajam Paser UtaraMudyat Noor dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/7/2026). Pemanggilan ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Pemeriksaan terhadap Mudyat Noor dilakukan dalam pengembangan perkara yang telah menjerat sejumlah pihak, termasuk mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.

Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK

Baca Juga

Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (21/7/2026).

"Pemeriksaan pertama terkait tersangka korporasi," katanya lagi.

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

Baca Juga

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

Selain Mudyat Noor, KPK memanggil tiga saksi lainnya. Mereka yakni Warih yang tercatat sebagai ibu rumah tangga, Atang dari pihak swasta, serta Wilfred Imanuel Adisulung Singkali yang merupakan karyawan BUMN.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Baca Juga

Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Belum dijelaskan materi yang akan didalami penyidik dari Bupati Penajam Paser Utara maupun ketiga saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi pembuktian terkait dugaan gratifikasi batu bara yang sedang disidik KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |