JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan tidak ada bantuan sosial (bansos) khusus untuk masyarakat terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun 2025 mendatang.
"Enggak ada. PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya," ucap pria yang akrab disapa Cak Imin di sela meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Baca Juga
Pengusaha Sarung Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak pada Biaya Produksi
Cak Imin menambahkan, pemerintah telah memetakan barang-barang yang akan terdampak PPN 12 persen. Pasalnya, pemerintah akan tetap ingin agar ekonomi masyarakat tetap tumbuh.
"Mana yang tidak boleh naik, mana yang naik. Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi dan memfasilitasi, duang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis," katanya.
Baca Juga
Waketum Perindo Manik Marganamahendra: PPN 12 Persen Perlu Dikaji Ulang
Sebelumya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau juga menegaskan bahwa saat ini belum ada program bansos khusus untuk masyarakat yang terdampak kenaikan PPN 12 persen.
“Belum ada (bantuan khusus untuk masyarakat terdampak PPN 12 persen),” ucap pria yang akrab disapa Gus Ipul.
Baca Juga