JAKARTA, iNews.id - Cara cek keaslian BPKB perlu diketahui terutama bagi Anda yang akan membeli kendaraan. Jangan sampai Anda tertipu olek oknum yang tidak bertanggung jawab.
BPKB singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, merupakan dokumen resmi kepemilikan kendaraan yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polri.
Baca Juga
Viral Motor Bebek Dipakai Narik Barang Sebesar Truk Trailer, Netizen: Supra Bapak Tenaga Badak
BPKB penting untuk dimiliki dan disimpan dengan baik, terutama setelah pembelian kendaraan lunas. Jika BPKB hilang atau rusak, pemilik kendaraan perlu mengurus penggantiannya untuk menghindari masalah hukum dan administratif.
Kini, cara cek keaslian BPKB bisa dilakukan secara fisik maupun online dengan mengunjungi situs Samsat masing-masing daerah, aplikasi atau melalui SMS.
Baca Juga
Honda dan Nissan Merger, Bakal Jadi Produsen Terbesar Ke-3 di Dunia Buntuti Toyota
Cara cek keaslian BPKB
Cara cek keaslian BPKB secara online bisa dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi.
- Kunjungi situs resmi direktorat lalu lintas daerah Anda
- Isi informasi yang diminta, seperti nomor BPKB
- Klik tombol verifikasi
- Tunggu hasil verifikasi
Anda juga dapat menggunakan aplikasi e-Samsat yang berlaku di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga
Honda dan Nissan Merger, Carlos Ghosn Sebut soal Harga Diri Merek Jepang
Cara cek keaslian BPKB juga bisa dilakukan dengan mudah melalui SMS
Misal untuk wilayah DKI Jakarta, mengirim SMS ke nomor 1717 dengan format METRO [spasi] pelat nomor kendaraan. Untuk wilayah Jawa Barat kirim SMS ke 3977 dengan format: Poldajbr [spasi] plat nomor kendaraan.
Baca Juga
5 Motor Mirip Harley, Nomor 2 Bikin Kaget Harganya Cuma Rp35 Jutaan
Untuk wilayah Jawa Tengah ketik format: JATENG [spasi] plat nomor kendaraan, kirim ke 9600. Untuk wilayah Jawa Timur ketik format: JATIM [spasi] plat nomor kendaraan, kirim ke 7070.