Cara Daftar NPWP Online 2025 via Coretax dan Ereg: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak Baru

3 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar NPWP Online 2025 via Coretax dan Ereg menjadi topik penting bagi wajib pajak yang ingin memenuhi kewajiban perpajakan dengan cara yang lebih efisien. 

Di tahun 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan sistem baru bernama Coretax, yang menggantikan platform Ereg, untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengelolaan administrasi perpajakan. 

 Solusi Digital untuk Administrasi Pajak

Baca Juga

Cara Membuat Faktur Pajak di Coretax: Solusi Digital untuk Administrasi Pajak

Dengan fitur-fitur yang lebih canggih, Coretax memungkinkan pengguna untuk mendaftar NPWP secara online dengan langkah-langkah yang sederhana dan cepat.

Berikut cara daftar NPWP Online 2025 via Coretax dan Ereg yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber :

Menyimpan Asa Kesederhanaan Pelaporan PPN Melalui Coretax

Baca Juga

Menyimpan Asa Kesederhanaan Pelaporan PPN Melalui Coretax

Cara Daftar NPWP Online 2025 Via Coretax

Mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online kini semakin mudah dengan adanya platform Coretax. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk melakukan pendaftaran NPWP secara online:

Langkah-Langkah Mendaftar NPWP Melalui Coretax

DJP Sebut Sistem Coretax Bisa Tambah Penerimaan Pajak 1,5 Persen di Tahun Depan

Baca Juga

DJP Sebut Sistem Coretax Bisa Tambah Penerimaan Pajak 1,5 Persen di Tahun Depan

  • Akses Laman Coretax
  • Kunjungi situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id.
  • Pilih Opsi Pendaftaran Baru
  • Di halaman utama, cari tombol “Daftar” atau “Register New User” dan klik untuk memulai proses pendaftaran.
  • Masukkan Identitas Pribadi
  • Isi formulir dengan informasi pribadi seperti:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Alamat tempat tinggal
  • Kontak telepon dan email
  • Unggah Dokumen Pendukung
  • Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP atau surat izin usaha (jika mendaftar sebagai badan hukum).
  • Unggah dokumen tersebut dalam format PDF atau JPEG yang jelas.
  • Verifikasi Data
  • Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sudah benar untuk menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran.
  • Tunggu Konfirmasi Email
  • Setelah pengisian formulir dan pengunggahan dokumen, tunggu konfirmasi email dari sistem Coretax mengenai validasi akun Anda.
  • Aktivasi Akun
  • Ikuti instruksi dalam email konfirmasi untuk mengaktifkan akun Anda agar dapat digunakan untuk mengakses dashboard aplikasi Coretax.
  • Unduh NPWP Digital
  • Setelah akun aktif, login ke portal Coretax dan navigasikan ke bagian ‘E-Faktur’ atau ‘Nomor Pokok’. Anda akan mendapatkan tautan untuk mengunduh file digital NPWP Anda.

Cara Daftar NPWP Online 2025 via Ereg

Meskipun layanan Ereg telah dinonaktifkan, penting untuk mengetahui bagaimana proses pendaftaran NPWP dilakukan sebelumnya. Berikut adalah langkah-langkah yang diambil saat layanan Ereg masih aktif:

Langkah-Langkah Saat Layanan Ereg Aktif

Ditjen Pajak Luncurkan Simulator Coretax, Begini Cara Pakainya!

Baca Juga

Ditjen Pajak Luncurkan Simulator Coretax, Begini Cara Pakainya!

  • Buat Akun di Ereg
  • Arahkan ke website ereg.pajak.go.id.
  • Cari tombol 'Daftar' atau 'Register New Account'.
  • Isi formulir pendaftaran dengan rincian diri seperti nama lengkap, alamat email, dan password.
  • Login ke Portal
Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |