JAKARTA, iNews.id - Cara daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas banyak dicari, mengingat program Kementerian Kesehatan ini semakin dekat dengan waktu pelaksanaannya.
Ya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerangkan kalau program PKG di Puskesmas rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2025. Terkait tanggal pasti, Menkes masih menunggu semua kepala daerah terpilih dilantik.
Baca Juga
Warga Ulang Tahun Dapat Cek Kesehatan Gratis, Begini Kata Menkes Budi Gunadi
"Pak Prabowo ingin Februari dimulai, namun kami menilai ada baiknya menunggu semua kepala daerah sudah dilantik. Sebab, program ini yang menjalankan kepala daerah," kata Menkes Budi saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis ini ditujukan untuk masyarakat Indonesia. Harapannya, tingkat skrining kesehatan semakin tinggi, dan dengan begitu jika ditemukan risiko penyakit dapat diintervensi dengan cepat dan tepat.
Baca Juga
Infografis Cek Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025
"Kami ingin semua masyarakat tidak ragu untuk skrining kesehatan ke puskesmas di hari ulang tahun mereka. Program ini untuk semua lapisan masyarakat, sehingga semua orang mengetahui status kesehatannya," papar Menkes.
Di kesempatan yang sama, Menkes juga menegaskan bahwa program PKG dipastikan sudah bisa dijalankan di semua puskesmas seluruh Indonesia. Masyarakat yang ingin memanfaatkan program PKG tidak perlu memiliki BPJS Kesehatan.
Baca Juga
Anggaran Program Cek Kesehatan Gratis Tembus Rp4,7 Triliun
"Gak perlu punya BPJS Kesehatan. Namun, kalau hasil skrining diketahui ada masalah kesehatan, ya, punya BPJS Kesehatan akan memudahkan," kata Menkes.
Lantas, bagaimana cara mendaftar PKG di puskesmas? Berikut penjelasan selengkapnya.
Baca Juga
Cek Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Sehatkan Bangsa dan Selamatkan Nyawa
Cara Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas
Menurut Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi, syarat utama untuk bisa mengakses program PKG di Puskesmas dari Kemenkes adalah memiliki aplikasi SATUSEHAT.
"Gak perlu punya BPJS Kesehatan, tapi harus memiliki aplikasi SATUSEHAT," kata Endang.
Baca Juga
Prabowo Bikin Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga yang Ultah, Ini Syaratnya
Berikut cara mendaftarnya:
- Unduh dan daftar SATUSEHAT Mobile
- Dapatkan notifikasi via WhatsApp dan SATUSEHAT Mobile
- Isi kuesioner skrining mandiri
- Datang ke puskesmas atau klinik membawa kartu identitas, kode tiket, dan hasil skrining mandiri.
- Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis siap dimanfaatkan
- Cek hasil pemeriksaan di SATUSEHAT Mobile
"Pada kelompok anak dan lansia yang tidak memiliki ponsel, bisa ikut join ke anggota keluarga yang mempunyai aplikasi SATUSEHAT Mobile," ungkap Endang.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow