JAKARTA, iNews.id - Syarat menukar uang asing di Bank BRI penting diketahui masyarakat. Sebab, ada peraturan yang harus diketahui sebelum melakukan hal tersebut. Apa saja?
Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu Bank BUMN yang memiliki fasilitas penukaran uang asing bagi masyarakat. Namun, ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk melaksanakannya.
Baca Juga
Lowongan Kerja BUMN di BRI untuk Lulusan S1, IPK Minimal 2,75
Cara dan Syarat Menukar Uang Asing di Bank BRI
- -Bawa buku tabungan BRI atau kartu ATM BRI.
- -Bawa identitas diri yang masih aktif seperti KTP, SIM, atau paspor.
- -Bawa uang asing yang ingin ditukarkan.
- -Bersedia mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Bali
- Kepulauan Maluku