JAKARTA, iNews.id - Popularitas reksa dana di kalangan masyarakat terus meningkat, dan hal ini bukan tanpa alasan. Instrumen investasi ini mudah diakses, memberikan imbal hasil yang menarik, serta memiliki sifat likuid, sehingga investor dapat mencairkannya kapan saja sesuai kebutuhan.
Selain itu, pengelolaan reksa dana dilakukan manajer investasi profesional yang berpengalaman, sehingga investor tidak perlu repot melakukan diversifikasi sendiri.
Baca Juga
Liburan ke Luar Negeri Makin Nyaman dengan Debit BRI Multicurrency dan BRImo
Mengenal Jenis Reksa Dana
Bagi Anda yang tertarik berinvestasi di reksa dana, memahami jenis-jenisnya sangat penting agar pilihan investasi sesuai dengan profil risiko. Secara umum, terdapat lima jenis reksa dana yang dapat dipilih:
1. Reksa Dana Pasar Uang
Baca Juga
Awali Tahun bersama BRI Prioritas, Kelola Keuangan dengan Optimal
Reksa dana ini menginvestasikan dana pada instrumen pasar uang dengan risiko rendah dan imbal hasil yang stabil. Investasi dilakukan pada efek bersifat utang dengan jangka waktu tidak lebih dari satu tahun.
Rata-rata keuntungan reksa dana pasar uang berkisar antara 3–4 persen per tahun. Instrumen ini cocok untuk Anda yang ingin berinvestasi dalam jangka waktu pendek, kurang dari satu tahun.
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap
Jenis ini mengalokasikan minimal 80 persen dana pada efek utang, seperti obligasi negara maupun korporasi. Reksa dana pendapatan tetap menawarkan risiko rendah hingga sedang dengan rata-rata return 6–8 persen per tahun. Instrumen ini lebih cocok untuk investasi jangka menengah, sekitar 2–3 tahun.
3. Reksa Dana Campuran
Reksa dana ini menginvestasikan dana dalam kombinasi aset seperti saham, surat utang, dan pasar uang. Setiap aset memiliki alokasi maksimal 1–79 persen, tergantung strategi manajer investasi.
Dengan risiko sedang, reksa dana campuran menawarkan imbal hasil rata-rata 8–9 persen per tahun. Instrumen ini ideal untuk investasi jangka menengah hingga panjang, sekitar 3–5 tahun.