JAKARTA, iNews.id - DPR RI dan pemerintah mulai mematangkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol), Kamis (23/7/2026). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat yang dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga.
Dasco dalam rapat tersebut didampingi Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati. Pemerintah turut hadir melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yasirli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga
Bukan PHK, Dasco Sebut 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi
Selain itu, pertemuan dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum beserta Wakil Menteri Hukum, Chief Operating Officer Danantara/Kepala BP BUMN, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah aspek yang akan menjadi materi dalam Perpres Ojol. Salah satu fokus utama ialah penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi yang menjadi bagian penting dalam operasional layanan transportasi berbasis aplikasi.
Baca Juga
DPR Panggil TikTok-Tokopedia! Dasco: Bukan PHK Massal, Hanya 200 Karyawan Ambil Kompensasi
Selain perlindungan pengemudi, pemerintah dan DPR juga membahas kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dengan para pengemudi. Aspek ini menjadi bagian dari pembahasan regulasi agar hubungan antara kedua pihak memiliki landasan yang lebih jelas.
Pembahasan juga mencakup upaya menjaga keberlanjutan iklim usaha dalam industri transportasi berbasis aplikasi. Pemerintah dan DPR perlu menyelaraskan kepentingan pengemudi, perusahaan aplikasi, serta keberlangsungan ekosistem usaha dalam regulasi yang akan disusun.
Baca Juga
Nadiem Dapat Ucapan Selamat Ultah dari Dasco, Ini Kata Kuasa Hukum
Editor: Puti Aini Yasmin
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































