Deddy Sitorus Sebut Kenaikan PPN 12% Bukan Usulan PDIP tapi Pemerintah Jokowi

2 weeks ago 12

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) meminta kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dikaji ulang oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebab kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menegaskan sikap tersebut, bukan berarti fraksinya menyalahkan pemerintahan Prabowo. Kenaikan PPN 12 persen juga bukan usulan PDIP tapi dari pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemensos Siapkan Bantuan Pemberdayaan usai PPN Naik jadi 12 Persen

Baca Juga

Kemensos Siapkan Bantuan Pemberdayaan usai PPN Naik jadi 12 Persen

"Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui Kementerian Keuangan," kata Deddy, Senin (23/12/2024).

Deddy menjelaskan saat itu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Indonesia dan kondisi global dalam kondisi baik-baik saja.

Ini Penjelasan DJP soal Transaksi Uang Elektronik hingga QRIS Kena PPN 12 Persen

Baca Juga

Ini Penjelasan DJP soal Transaksi Uang Elektronik hingga QRIS Kena PPN 12 Persen

Namun kondisi saat ini daya beli masyarakat terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dollar terus naik.

"Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya," ujarnya.

Tarif PPN 12 Persen Berlaku Mulai Januari 2025, Bagaimana Dampaknya terhadap UMKM?

Baca Juga

Tarif PPN 12 Persen Berlaku Mulai Januari 2025, Bagaimana Dampaknya terhadap UMKM?

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |