JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers menyoroti badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda industri media. Fenomena ini dianggap sangat memprihatinkan.
Komisioner Bidang Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan mengatakan fenomena ini merupakan akibat dari disrupsi digital. Kondisi juga diperparah dengan pertumbuhan ekonomi yang melambat.

Baca Juga
Pengakuan Langka PM Sharif: India Merudal Pangkalan Udara Nur Khan Pakistan
"PHK di media massa belakangan ini merupakan peristiwa yang memprihatinkan, sebagai dampak lanjutan dari disrupsi ekonomi media akibat digitalisasi. Ekonomi yang sedang melambat, termasuk perkembangan di dunia internasional, semakin memperparahnya," kata Manan saat dihubungi, Sabtu (17/5/2025).
Menurut dia, gelombang PHK di industri media pastinya menimpa profesi wartawan. Hal ini akan berdampak pada kualitas jurnalisme di Indonesia.

Baca Juga
Industri Media Diguncang Badai PHK, Pengamat: Ini Ancaman Serius, Bayangkan Hidup Tanpa Informasi Tepercaya
Sebab, kata dia, sumber daya yang tersedia bagi newsroom untuk memproduksi berita akan berkurang secara drastis. Tak sedikit berita penting yang berpotensi tidak ter-cover oleh media.
"Dampak langsungnya adalah akan lebih banyak berita penting yang mungkin tidak akan bisa di-cover media, yang itu akan mengurangi kemampuan media memberikan informasi kepada publik," ujarnya.

Baca Juga
Cegah PHK di Industri Media Berlanjut, Pemerintah Diminta Tak Tinggal Diam
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow