JAKARTA, iNews.id – Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo mengakui kesalahannya terkait live streaming yang diduga melibatkan anak-anak dalam promosi vape. Pengakuan tersebut disampaikan setelah Bigmo menjalani pemeriksaan di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Bigmo memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait konten live streaming yang sebelumnya viral dan menuai sorotan publik.
Baca Juga
YouTube Hukum Bigmo! Monetisasi Dicabut gegara Dugaan Promosi Vape ke Anak-Anak
Dalam pemeriksaan tersebut, Bigmo dicecar sekitar 40 pertanyaan. Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengatakan kliennya bersikap kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyelidik.
"Mo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan," ujar Sangun Ragahdo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Baca Juga
Youtuber Bigmo Diperiksa Polisi sebagai Saksi di Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
Tak hanya memberikan keterangan, Bigmo juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Menurut Sangun, kliennya turut menjelaskan secara rinci kronologi ketika live streaming tersebut berlangsung.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































