JAKARTA, iNews.id - Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (7/8/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Febrie mendapat lebih dari 20 pertanyaan selama proses pemeriksaan.
Baca Juga
Usut TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Tersangka NH di Bandung
"Yang jelas lebih dari 20 pertanyaan," ujar Anang kepada wartawan.
Baca Juga
Usut TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyidik Polisi
Menurut Anang, Febrie diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka sekaligus dimintai keterangan terkait dugaan TPPU yang berkaitan dengan perkara tindak pidana asal berupa dugaan korupsi.
"Hari ini diperiksa terkait kasus TPPU dan kaitannya dengan perkara pidana asal, yaitu perkara korupsi," katanya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































