JAYAPURA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini berinisial RI (32) yang diduga membawa 40 paket narkotika jenis ganja. Penangkapan berlangsung di kawasan Ardipura II, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (6/8/2026).
Polisi menyita 40 paket plastik berukuran besar yang berisi ganja dengan berat keseluruhan sekitar 500 gram. RI diketahui merupakan warga Aitape, Papua Nugini.
Baca Juga
Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RI sekitar pukul 17.00 WIT.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura AKP Febry V Pardede mengatakan, tim opsnal langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai seorang pria yang diduga membawa ganja.
Baca Juga
Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja
Petugas melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar lokasi. Sebuah gubuk yang berada di belakang rumah warga kemudian menjadi perhatian polisi.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































