Dihamili Pacar di Luar Nikah, Perempuan di Tangsel Tega Buang Bayinya di Teras Klinik

3 weeks ago 21

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembuang jenazah bayi yang ditemukan di teras sebuah klinik kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (29/7/2026) kemarin. Pelaku berinisial E (38) ternyata ibu kandung korban.

“Tim Reskrim bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres melakukan penyisiran mecari terduga pelaku dan diketemukanlah terduga pelaku berada di puskesmas Pondok Aren,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Agrippina Putri kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Geger! Warga Purwakarta Temukan Diduga Kaki Bayi dari Muntahan Biawak

Baca Juga

Geger! Warga Purwakarta Temukan Diduga Kaki Bayi dari Muntahan Biawak

Anne menjelaskan, pelaku mengaku mengandung bayi di luar pernikahan usai dihamili pacarnya berinisial A. Pelaku sempat berupaya menggugurkan kandungannya tersebut.

“Pelaku diketahui hamil sejak bulan Desember 2025 pada saat melakukan test pack mandiri. Pada usia kandungan 2 minggu, terduga pelaku sempat mengonsumsi jamu sebanyak 5 kali untuk menggurkan kandungannya. Tetapi tidak berhasil, sehingga akhirnya terduga pelaku melahirkan di teras klinik,” ujar dia.

Kronologi Bayi 8 Bulan di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung Rp20 Juta

Baca Juga

Kronologi Bayi 8 Bulan di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung Rp20 Juta

Saat ini pelaku masih menjalani perawatan medis sebagai saksi. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

Sebagai informasi, jasad bayi tersebut ditemukan pada Rabu sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Saat ditemukan, bayi perempuan tersebut diduga dalam keadaan baru lahir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dokter forensik, jenazah bayi berjenis kelamin perempuan masih terbungkus plasenta dan memiliki berat badan 2,8 kg dan panjang 49 cm.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |