Diperiksa Polisi, IRT Korban Penculikan di Bandung Bantah Nikah Siri dengan DAS

1 month ago 24

BANDUNG, iNews.id – Santi Andriana (49) ibu rumah tangga korban penculikan di Antapani, Kota Bandung membantah pernah nikah siri dengan pelaku utama DAS. Bantahan itu disampaikan Santi kepada penyidik saat kembali menjalani pemeriksaan, Senin (16/12/2024).

Korban Santi didampingi kuasa hukum Salim Aziz datang ke Markas Komando (Mako) Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Pengakuan Mengejutkan DAS Pelaku Utama Penculikan IRT di Antapani Bandung

Baca Juga

Pengakuan Mengejutkan DAS Pelaku Utama Penculikan IRT di Antapani Bandung

"Korban memberikan keterangan dalam pemeriksaan kasus (penculikan) yang dialaminya. Tadi dilakukan pemeriksaan, ada 51 pertanyaan yang diajukan penyidik," kata Salim Aziz seusai mendampingi korban menjalani pemeriksaan.

Salim menyatakan, dalam pemeriksaan terhadap kliennya, terungkap fakta baru. Korban membantah pernah menikah siri dengan tersangka utama penculikan, DAS.

Terungkap Motif Penculikan IRT di Antapani Bandung, Pelaku Sakit Hati

Baca Juga

Terungkap Motif Penculikan IRT di Antapani Bandung, Pelaku Sakit Hati

"Kami mengklarifikasi apa yang muncul di beberapa pernyataan. Kawin siri itu tidak terjadi. Itu dituangkan dalam berita acara dan pihak keluarga pun tidak mengetahui. Itu (nikah siri) tidak pernah ada," ujarnya.

Selain soal klarifikasi tidak pernah menikah siri antara korban dengan pelaku, tutur Salim, selama kliennya delapan jam dalam penguasaan pelaku pada Minggu 8 Desember 2024, korban mengalami kekerasan, baik fisik maupun psikis.

"Selama korban ini dibawa, dia (korban Santi) beberapa kali diancam. Diancamnya ya dipaehin (dibunuh), tapi (pelaku) dalam kondisi mabuk. Sudah ada bau minuman di dalam mobil. (Para pelaku) duduk di mobil pakai masker mereka," tuturnya.

"Waktu ibu (korban Santi) di dekat SMA 23 berusaha melompat. Tapi terkunci pintunya. Korban ditarik bahunya. Terus kepalanya ditarik ke belakang. Rekan kami sudah ke rumah sakit untuk ambil visum," ucap Salim.

Dalam kasus ini, ujar Salim, kuasa hukum dan korban mengapresiasi kinerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polda Jabar yang cepat mengusut kasus ini.

"Kami apresiasi Polrestabes Bandung dan Polda Jabar serta jajaran dalam waktu singkat bisa mengungkap kasus ini," ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |