JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil menyelesaikan 2.900.948 permohonan di kuartal I 2025. Angka itu merupakan 99,57 persen dari target layanan kepada masyarakat.
Unit kerja yang dipimpin Direktur Jenderal Widodo ini diketahui dibebankan target sebanyak 2.913.595 permohonan. Sementara 12.647 permohonan di antaranya sedang dalam proses penyelesaian.

Baca Juga
AS Kembali Tangkap Mahasiswa Pro-Palestina, Namanya Mohsen Mahdawi
Capaian penyelesaian ini meningkat 5,73 persen dari raihan triwulan I tahun 2024, yaitu 93,84 persen. Untuk itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengapresiasi capaian kinerja Ditjen AHU yang dinilai telah menunjukkan dampak nyata terhadap capaian kinerja.
"Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital yang kita dorong telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan hukum kepada masyarakat," kata dia di sesi konferensi pers tentang Capaian Kinerja Triwulan I Kemenkum di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, Jakarta pada Selasa (15/04/2025).

Baca Juga
Menkum Ungkap Jumlah Napi Narkoba yang bakal Terima Amnesti
Upaya mempercepat transformasi digital di layanan Ditjen AHU juga telah memperlihatkan hasil. Dalam 3 bulan terakhir, Ditjen AHU sudah melakukan percepatan 95 layanan hukum online dari sebelumnya 79 layanan.
Ditjen AHU menargetkan 52 layanan digital lainnya rampung pada Juni 2025, sehingga keseluruhan 147 layanan Ditjen AHU akan terintegrasi pada akhir 2025.