JAKARTA, iNews.id - MNC University dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat menandatangani perjanjian kerja sama baru terkait keberlanjutan operasional Tax Center di lingkungan universitas. Penandatanganan ini berlangsung di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).
Perjanjian ini merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya yang dilakukan saat MNC University masih bernama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi MNC (STIE MNC). Seiring berubahnya bentuk dan nama tersebut, kerja sama ini diperkuat kembali dalam bentuk yang lebih komprehensif guna mendukung kesinambungan program edukasi perpajakan dan kegiatan Tax Center di lingkungan kampus.

Baca Juga
Mendag Beberkan Penyebab Harga Kelapa Bulat Naik, Capai Rp21 Ribu per Kilogram
Tax Center hadir sebagai respons terhadap pentingnya menumbuhkan budaya sadar pajak di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Perguruan tinggi dipandang sebagai mitra strategis dalam membentuk pemahaman perpajakan yang benar, kritis, dan bertanggung jawab.
Rektor MNC University, Dr. Dendi Pratama, menegaskan komitmen universitas dalam mendukung Tax Center sebagai sarana pembelajaran yang aplikatif bagi mahasiswa.

Baca Juga
MNC University Gelar Seminar Pasar Modal, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda
"Kami berkomitmen untuk membangun Tax Center sebagai pusat edukasi pajak yang dapat berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak, baik bagi mahasiswa, civitas academica, maupun masyarakat luas," ujarnya.